SEMARANG , 21 JULI 2010Kenaikan tarif dasar li-k (TDL) diprediksi akan menambah 30-40 % jumlah pengangguran di Jateng. Pasalnya, kenaikan TDL akan berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan mulai pertengahan 2010 hingga awal 2011 nanti. Padahal jumlah pengangguran di Jateng pada 2009 telah mencapai 1,23 juta orang dari 16,69 juta angkatan kerja yang ada. “Jika kenaikan tarif dasar li-k sebesar 30 % ini nantinya akan terus memberatkan pengusaha, maka bisa jadi terjadi banyak karyawan yang di- PHK,” kata Sekretaris Komisi E DPRD Jateng Mahmud Mahfud, kemarin. Mahmud berharap, pemerintah sebaiknya membatalkan kenaikan TDL. Sebab, jika melihat dampak yang ada, masyarakat benar-benar terbebani dengan kenaikan ini. “Minimal kenaikan dilakukan setelah Lebaran. Apalagi sekarang masyarakat baru saja melewati tahun ajaran baru yang membutuhkan banyak biaya,” imbuh dia. Terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng Agung Wahono mengatakan, akibat kenaikan tarif dasar li-k dapat berpotensi terjadinya PHK. “Naiknya TDL bakal memboroskan biaya produksi, dan mengancam pengurangan tenaga kerja,” ungkapnya. Menurut dia, indu- tekstil dan produk tekstil (TPT) maupun pemintalan benang saat ini banyak menyerap tenaga kerja. Sementara ongkos tenaga li-k yang dipakai nilainya 10 % dari total biaya pokok produksi. Jika ditambah kenaikan biaya tenaga kerja sebesar 50-60 % dari biaya produksi, serta kenaikan harga bahan baku 20 %, maka keuntungan indu- bakal tersedot habis. Dari segi indu- tekstil, potensi terjadinya PHK diprediksi mencapai 200-300 ribu orang karyawan. Pasalnya indu- tekstil sendiri sangat bergantung kepada tiga hal, yakni bahan baku, energi, dan tenaga kerja. Jadi jika ongkos energi naik, maka perusahaan tekstil akan mengurangi bahan baku, sehingga produksi berkurang dan terjadi rasionalisasi karyawan (PHK). |