BERITA TERKINI
Berita Hangat
DANA JAMKESDA NAIK JADI RP 6,8 M
SEMARANG,22 JULI 2010

Pemprov Jateng menaikkan alokasi dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dari semula APBD senilai Rp 3,9 miliar ditambah Rp 2,4 miliar dari APBD Perubahan. Dengan demikian, total dana Jamkesda mencapai Rp 6,3 miliar untuk tahun 2010 ini.

Kalangan DPRD Jateng menyambut positif kenaikan tersebut. Meski demikian, alokasi tersebut dinilai masih kurang dan belum seimbang dengan jumlah penduduk Jateng yang mencapai sekitar 36 juta jiwa.

Di Jateng, masih ada 5,8 juta penduduk miskin yang belum masuk Jamkesda. Dengan penduduk miskin berjumlah 17,5 juta jiwa, baru 11,7 juta yang mendapat alokasi peserta Jamkesda pada tahun 2009.

Anggota Komisi E, Masruhan Samsurie menyatakan, meski naik namun belum semua rakyat miskin terlayani Jamkesda. Selain itu, Jamkesda Jateng selama ini belum terintegrasi dengan kabupaten/kota. Ketua Fraksi PPP Jateng itu berharap, Jateng bisa mencontoh Sumatera Selatan (Sumsel).

”Kalau di Sumsel, sudah ada nota kesepahaman terkait pelayanan kesehatan rakyat miskin antara kabupaten/kota dengan provinsi. Jadi asalkan warga Sumsel, bisa berobat di RS manapun dan tak harus milik pemprov,” katanya.

Kurang Optimal Metode kerja sama adalah sharing pendanaan, 60% biaya perawatan ditanggung provinsi dan sisanya daerah. Menurutnya, alokasi anggaran Jamkesda Sumsel pun sangat besar, mencapai Rp 240 miliar per tahun. Padahal penduduknya hanya 7,2 juta jiwa. Sebanyak 4 juta warga di antaranya mendapat layanan kesehatan yang diberi nama Jamsoskes Sumsel Semesta. ”Alokasi Jamkesda ke depan diharap bisa semakin banyak. Tak ada salahnya Pemprov Jateng meniru kerja sama seperti di Sumsel,” katanya.

Terpisah, Sekretaris Komisi E, Mahmud Mahfudz mengaku pelayanan Jamkesmas maupun Jamkesda di Jateng masih kurang optimal. Politikus PKS itu mengaku masih banyak laporan dari masyarakat miskin terkait penolakan berobat maupun pelayanan petugas yang kurang baik.

”Sudah sering kami mengingatkan tentang pentingnya prosedur pengobatan terhadap rakyat miskin yang harus dipermudah. Namun faktanya masih kerap terjadi masyarakat pengguna Jamkesda maupun Jamkesmas dipersulit oleh petugas,” terangnya. Pengguna Jamkesda, lanjutnya, adalah pasien yang juga membayar pelayanan kesehatan kepada pihak rumah sakit. Hanya saja pembayarannya ditanggung oleh negara, dengan demikian tidak ada perbedaan sama sekali.

HOT LINK