BERITA TERKINI
Berita Hangat
SOSIALISASI UU 23 TAHUN 2002 DI CILACAP.
Purwokerto, 23 Juli 2010

Dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional tahun 2010, Badan PP, PA dan KB Kabupaten Cilacap, menggelar Sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak . Sosialisasi yang diikuti 150 terdiri dari dari Himpunan Pendidik Anak Usia Dini/HIMPAUDI dari 24 Kecamatan se Kabupaten, IGTKI, Pengelola Taman Pengasuhan Anak/TPA dan Kepala Sekolah dari TK, SD dan PAUD non formal se eks Kotip Cilacap, Jeruklegi dan Kesugihan. Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB, Kabupaten Cilacap, Puji Wahyanti Saat dihubungi RRI mengatakan ; “ peringatan hari anak nasional merupakan momentum yang penting, dalam rangka menggugah komitmen semua pihak terhadap pentingnya hak-hak anak”. Lebih lanjut dikatakan, hak-hak anak yang harus terus ditingkatkan penyebaran informasinya antara lain, hak memperoleh pendidikan, pengasuhan, perlindungan, perawatan kesehatan dan gizi. Sehingga pada gilirannya informasi tersebut dapat menjadi acuan bagi para pengambil kebijakan, orang tua dan masyarakat umum.

Materi yang ditampilkan dalam sosialisasi tersebut, antara lain Pemenuhan Hak-hak Anak pada usia dini yang disampaikan oleh Sudi Sunarmi dari Disdikpora Kabupaten Cilacap, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak disampaikan oleh Suwarni, dan pendampingan korban kekerasan anak disampaikan oleh Nolly Sudrajat Sip dari Pusat Pelayanan Terpadu/PPT Citra Cilacap. (AN).//

HOT LINK