BERITA TERKINI
Berita Hangat
TIDAK PUAS DENGAN HASIL PERHITUNGAN SUARA PASANGAN DAR-JO AJUKAN GUGATAN KE MK
Cabup-Cawabup yang diusung Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daryono-Joko Widodo menyatakan tidak mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka sudah legawa dengan hasil yang diperoleh dalam Pilkada 9 Mei lalu.

Ketua Tim Sukses Dar-Jo Ihsan saat dihubungi Espos, Minggu (16/5) mengaku sudah bekerja secara maksimal, sehingga dalam pertemuan dengan tim, kami menerima hasil, meski ada isu temukan bukti-bukti pelanggaran,.

Diakui Ihsan, dalam pengajuan gugatan sengketa ke MK, harus ada bukti-bukti yang kuat. Tidak hanya isu yang berkembang. Sehingga, jelasnya, pihak Dar-Jo tidak menggunakan isu-isu itu sebagai bahan untuk mengajukan sengketa.

Sebelumnya, setelah pleno penetapan hasil perolehan suara Cabup, Jumat (14/5), KPU memberikan kesempatan selama tiga hari semenjak penetapan perolehan suara kepada tim sukses Cabup mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada ke MK.

Menurut Ketua KPU Boyolali Ribut Budi Santoso, jika ada gugatan maka penetapan calon terpilih menunggu keputusan MK terkait gugatan yang diajukan. Tetapi kalau tidak ada, maka kami langsung menggelar rapat pleno menetapkan calon terpilih.. (edwi p)

HOT LINK