BERITA TERKINI
Berita Hangat
JAMKESMAS DIHARAPKAN TEPAT SASARAN DAN MANFAAT.
Purwokerto, 4 Pebruari 2010.

Program Jamkesmas non kuota dapat tepat sasaran dan manfaat, tentunya harus didukung oleh seluruh komponen yang ada. Terutama ditingkat RT dan RW sebagai ujung tombak keluarnya surat keterangan miskin untuk warganya. Hal tersebut diungkapkan Kasubag Sejahteraan Setda Cilacap. Program Jamkesmas non kuota yang diperuntukan bagi warga masyarakat Cilacap kurang mampu, diharapkan benar-banar tepat sasaran dan tepat manfaat. Kasubag Kesejahteraan pada setda Cilacap Andi Susilo saat dihubungi RRI mengatakan program ini dapat tepat sasaran dan manfaat, tentunya harus didukung oleh seluruh komponen yang ada. Terutama ditingkat RT dan RW sebagai ujung tombak keluarnya surat keterangan miskin untuk warganya. Ketika dari bawah sudah sesuai dengan aturan, lanjut Andi, maka selanjutnya proses dapat berjalan dengan baik. Seperti Kelurahan, Kecamatan, Dinas Sosial dan akhirnya ke Bagian Kesra Setda Cilacap yang mengeluarkan surat jaminan perawatan, untuk selanjutnya dibawa langsung ke pemberi pelayanan kesehatan, yakni rumah sakit yang ditunjuk. Andi menjelaskan, jumlah warga masyarakat Cilacap yang kurang mampu tercatat sebesar 658 ribu 520 jiwa yang tersebar di seluruh Kabupaten Cilacap. Dari Jumlah tersebut, pada tahun 2009 melalui program ini telah berhasil dilayani sejumlah seribu 401 warga kurang mampu dengan total dana yang diserap mencapai 1,350 milyar rupiah. Dan untuk tahun 2010, program jaskesman non kuota dialokasi sebesar 1 milyard. Dan hingga 3 Peberuari kemarin, jumlah warga kurang mampu yang mengajukan bantuan sudah mencapai 78 orang.

Andi mengemukakan, hingga saat ini pemberi pelayanan kesehatan untuk warga masyarakat kurang mampu melalaui jaskesmas non kuota yakni sejumlah 5 rumah sakit. Kelima rumah sakit tersebut meliputi, RSUD Majenang, Cilacap, RS Margono Purwokerto, RS Karyadi Semarang dan RS Sarjito Yogyakarta. Pelayanan kesehatan di 5 rumah sakit ini, menurut Andi diterapkan secara berjenjang, dan biaya yang ditanggung melalui program jaskesmas non kuota sebesar 50 % dan pagu masksimalnya sebesar 5 Juta rupiah. (AN).

HOT LINK